Berita

Informasi Resmi dari kami

Bikin Paspor Tak Perlu ke Luar Kota Lagi, Bisa Dilayani di MPP Kebumen

Radar Banyumas – KAMIS, 9 JULI 2020

KEBUMEN – Selama ini masyarakat Kebumen selalu keluar kota saat hendak membuat paspor. Padahal keperluan paspor untuk warga Kebumen sangat tinggi. Selain untuk keperluan ibadah haji dan umroh, Kebumen juga merupakan kabupaten kantong buruh migran yang tentunya membutuhkan paspor. Hanya saja, karena di Kebumen sebelumnya belum ada, selama ini masyarakat menuju ke Wonosobo atau Cilacap saat jika hendak membuat paspor. Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat kebutuhan paspor bagi warga Kebumen tergolong tinggi. Namun kini ada kabar baik. Sebab, layanan membuat paspor kini telah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Indrakila Kebumen. Layanan tersebut diharapkan dapat lebih mendekatkan dengan masyarakat dalam pengurusan paspor umum. Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap meluncurkan program Kantor Imigrasi Cilacap Ngelayani Paspor Nang Kabupaten (Kancil Ngapak). Adapun Program “Kancil Ngapak” ini dilayani pada Sabtu dan Minggu. Program tersebut akan digelar secara bergilir di setiap kabupaten wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap. Yang meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.

Bupati Yazid Mahfudz menyampaikan di Kabupaten Kebumen akan mulai dilaksanakan pada Sabtu-Minggu yakni 11 dan 12 Juli 2020 mendatang. Ini Dengan kuota 40 pemohon per hari. “Nantinya masyarakat Kebumen dapat mengurus paspor di MPP tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap. Karena akan dijadwalkan setiap bulannya pada Hari Sabtu dan Minggu pada minggu kedua,” tuturnya Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz, Rabu, 8 Juli 2020. Bupati H Yazid menegaskan inovasi pelayanan publik Kantor Imigrasi Cilacap dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan dan mendekatkan semua jenis pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam pelayanan pengurusan paspor umum. “Kami berharap layanan pengurusan paspor ini bisa dilaksanakan setiap hari. Selain itu hal ini juga diharapkan dapat menjadi cikal bakal Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang tidak hanya masalah paspor, namun juga dokumen keimigrasian lainnya,” ucapnya. (mam)

Whatsapp CS Imigrasi Cilacap
Flash Info :