PENGUATAN FUNGSI PENGAMANAN PERSONEL DAN PERIZINAN KEIMIGRASIAN

Info

Gallery PENGUATAN FUNGSI PENGAMANAN PERSONEL DAN PERIZINAN KEIMIGRASIAN
Tanggal 26 Oct 2022
Jumlah Foto Foto

Keterangan Gallery

Rabu (26/10) Kepala Kantor Imigrasi Cilacap,Yoga Ananto Putra beserta Pejabat Struktural mengikuti penguatan fungsi pengamanan personel dan perizinan Keimigrasian oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Punakawan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.

Dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar mengucapakn selamat datang terhadap 2 (dua) tamu yang telah datang, yaitu Yudi Kurniadi dan Ramli H.S., Analis Kemigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi yang akan memberikan penguatan fungsi pengamanan personel dan perizinan Keimigrasian.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Yudi Kurniadi, Beliau mengungkapan tujuan dari penguatan fungsi pengamanan personel dan perizinan Keimigrasian ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran kode etik oleh personel imigrasi dalam pelaksanaan tugas fungsi sebagai ASN.

Selanjutya, Ramli H.S.memaparkan latar belakang digelarnya penguatan ini yaitu terkait maraknya WNI di luar negeri yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Di mana hal itu terjadi diawali melalui pengiriman tenaga kerja Indonesia yang tidak sesuai dengan prosedur. Kemudian beliau mengelaborasikan langkah-langkah dalam pencegahan dugaan TPPO dan pengamanan yang harus dilakukan terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri.