Banyumas - Punya inovasi unggulan yang sangat dimintai masyarakat, Kantor Imigrasi Cilacap kembali gelar layanan Kancil Ngapak Banyumas. Layanan ini digelar di MPP Banyumas selama 2 hari yakni Sabtu dan Minggu (31/8&1/9).
Kancil ngapak merupakan layanan pengurusan Paspor baru dan penggantian Paspor. Namun Kancil Ngapak belum bisa melayani penggantian Paspor hilang, rusak, dan beda data.
Pendaftaran Kancil Ngapak secara online wajib melalui aplikasi M-Paspor dengan kuota 60 Paspor Elektronik perharinya. Setelah berhasil daftar, pemohon harus segera bayar maksimal dalam dua jam untuk memastikan mendapatkan telah kuota.
"Saya baru saja mengurus Paspor di MPP Banyumas, prosesnya mudah, cepat, dan efisien. Rekomended lah buat yang ngga punya waktu dihari biasa", ujar Doni salah satu pemohon.
Pemohon yang ingin mengurus Paspor, selain mendaftar online, juga harus datang sesuai jadwal dengan membawa persyaratan seperti KTP, KK, ijazah/akta lahir/buku nikah, dan paspor lama bagi yang pernah memiliki.