Anak Usia Enam Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

WhatsApp Image 2024 08 31 at 21.50.23

Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau
lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate. Hal ini diatur
dalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebelumnya, hanya anak berusia
minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate yang ada di Bandara
Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.
"Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah
bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan
autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga.”
jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada (30/08).
Sebelumnya, orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun
WNA harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual.
“Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200.
Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang
tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” jelas Direktur Jenderal
Imigrasi, Silmy Karim pada (30/08).
Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati
pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi
pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat
dilakukan tanpa perlu lagi antri lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang
memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.

Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang
terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan
imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang.
Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih
seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.
Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang
pada semester satu tahun 2024, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan
pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi
pelayanan.
“Kami coba studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain. Di
Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun.
Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah,
terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami
membuahkan hasil,” papar Silmy.
Lebih lanjut Dirjen Imigrasi menyatakan
"Kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh
penumpang, terutama anak-anak. Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih
cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini
adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih
baik." tutup Silmy.

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI
CILACAP
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Urip Sumoharjo No. 249 Gumilir, Kec. Cilacap Utara, Kab. Cilacap, Jawa Tengah 53231
PikPng.com phone icon png 604605   081217000900
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    infokim.kanimclp@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim.cilacap@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
xxxxxxxxxxxxxx
PROVINSI xxxxxxxxx


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI