Banyumas – Kantor Imigrasi Cilacap telah melaksanakan Kegiatan Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA TAHAP II TAHUN 2024” di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, khususnya pada Kabupaten Banyumas pada Hari Rabu hingga Jumat, 21-23 Agustus 2024.
Kegiatan dimulai dengan pembentukan SK Tim Ops JAGRATARA 2024 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.
Kegiatan diawali dengan Pengarahan langsung dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melalui media zoom pada Hari Rabu 21 Agustus 2024. Ops JAGRATARA TAHAP II 2024 ini merupakan Kegiatan serentak yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi seluruh Indonesia dibawah kendali langsung Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Dalam arahannya Dirwasdakim menyampaikan bahwa Kegiatan ini harus dilakukan dengan penuh tanggungjawab dan segera melaporkan kepada pimpinan pada kesempatan pertama jika ditemukan adanya pelanggaran di lapangan, dan diharapkan kegiatan ini juga memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran.
Hari pertama tim menuju tempat tinggal Warga Negara Korea Selatan yang tinggal di Purwokerto. Dari data yang telah dihimpun oleh Tim, suami dari pasangan WNA tersebut adalah sebagai TKA yang bekerja pada Perusahaan yang berada di luar Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Cilacap. Setelah dilakukan pengecekan dokumen diketahui bahwa izin tinggal kedua WNA tersebut masih berlaku dan tinggal sesuai dengan alamat tinggal yang tertera pada izin tinggal yang bersangkutan.
Hari kedua, Tim menuju ke target Ops berikutnya yaitu PT Jaya Ice Food. Di Perusahaan tersebut terdapat satu orang WNA aktif pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) Penanam Modal/Investor asal China. Setelah dilakukan pengecekan dokumen diketahui bahwa WNA tersebut menggunakan dokumen dan Izin Tinggal yang sesuai dan masih berlaku.
Hari ketiga, Tim menuju ke target Ops ketiga yaitu PT Bio Takara, yang berlokasi di Purwokerto yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri atau produksi bulu mata. Di Perusahaan tersebut, Tim tidak menemukan adanya WNA. Petugas menyampaikan bahwa jika memang terdapat WNA yang datang ke Perusahaan dapat menyampaikan laporan ke Kantor Imigrasi.
Selesai kegiatan, petugas kembali ke Kantor Imigrasi Cilacap dan melaporkan kepada pimpinan pada kesempatan pertama. Kegiatan Pengawasan Keimigrasian dalam Rangka Operasi “JAGRATARA TAHAP II TAHUN 2024” di Wilayah Kabupaten Banyumas tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.