Untuk mempermudah akses layanan pembuatan paspor bagi jemaah haji dan umroh, PT Multazam Karima Bercahaya menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap dalam penyelenggaraan layanan Eazy Passport.
Program Eazy Passport merupakan layanan pengajuan paspor yang diselenggarakan di luar kantor dengan mendatangi lokasi pemohon menggunakan kendaraan layanan paspor keliling atau mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI).
Bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, PT Multazam Karima Bercahaya, sebagai biro perjalanan haji dan umroh, berhasil menyelenggarakan Program Eazy Passport. Kegiatan ini berlangsung di kantor Multazam Karima Bercahaya Cilacap dan melayani 37 pemohon yang mengajukan pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Dian Kartadilaga, menyatakan bahwa Program Eazy Passport ini terwujud berkat kolaborasi antara PT Multazam Karima Bercahaya dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.
Dian Kartadilaga menyampaikan bahwa PT Multazam Karima Bercahaya rutin berkolaborasi dua kali dalam setahun untuk mengadakan kegiatan ini. Dalam pelaksanaan kali ini, terdapat 37 pemohon paspor, yang mencakup jemaah haji dan umroh, ujarnya saat dikonfirmasi di Cilacap, Senin (10/02/2025).
Sebagai pengurus di Multazam Karima Bercahaya, Ari mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap Program Eazy Passport, yang menurutnya sangat memudahkan jemaah haji dan umroh yang kesulitan meluangkan waktu untuk mengurus paspor sendiri.
Intan menjelaskan bahwa program ini mempermudah proses pembuatan maupun perpanjangan paspor. Dengan pelayanan yang cukup cepat, program ini sangat membantu bagi mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk mengurusnya langsung di kantor imigrasi.
Dian Kartadilaga, Plt Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dalam menghadirkan layanan terbaik bagi pemohon paspor melalui Program Eazy Passport.
"Kami berharap program ini dapat mempermudah proses pengurusan paspor di lingkungan Multazam dan dapat terus berlanjut di masa mendatang," ujar Dian Kartadilaga.