KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI CILACAP
Bagi masyarakat yang melihat atau mendapati orang asing yang berada di Wilayah Indonesia khususnya Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap (Kab. Cilacap, Kab Banyumas, Kab. Banjarnegara, Kab. Purbalingga, Kab. Kebumen) yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang -undangan dapat melaporkan ke alamat email Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap yaitu inteldakimcilacap@gmail.com atau contact person Seksi inteldakim: 081232558887
ALAMAT
Jl. Urip Sumoharjo No.249, Pantusan, Gumilir, Kec. Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah - 53232
(0282)-547779 (Jam Kerja)